Minggu, 24/11/2024 05:44 WIB

Prancis Larang TikTok, Twitter, dan Instagram di Ponsel Pemerintah

Larangan itu akan segera berlaku, Kementerian Transformasi Sektor Publik dan Layanan Sipil menulis di Twitter pada hari Jumat.

Aplikasi TikTok (Foto: The Sun)

JAKARTA, Jurnas.com - Prancis telah melarang penggunaan TikTok, Twitter, Instagram, dan aplikasi lain di ponsel pegawai pemerintah karena kekhawatiran tentang langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai.

Larangan itu akan segera berlaku, Kementerian Transformasi Sektor Publik dan Layanan Sipil menulis di Twitter pada hari Jumat.

"Untuk menjamin keamanan siber administrasi dan pegawai negeri kami, pemerintah telah memutuskan untuk melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok di telepon profesional pegawai negeri," kata Stanislas Guerini, Jumat (24/3).

Dia menambahkan bahwa selama beberapa minggu, beberapa mitra Eropa dan internasional Prancis telah mengadopsi langkah-langkah untuk membatasi atau melarang pengunduhan dan pemasangan atau penggunaan aplikasi berbagi video TikTok milik China oleh administrasi mereka.

Guerini mengatakan aplikasi ini tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk digunakan pada peralatan administrasi, menambahkan bahwa pengecualian dapat diberikan untuk alasan profesional, seperti komunikasi institusional administrasi.

Serangkaian pemerintah dan lembaga telah melarang TikTok dalam beberapa pekan terakhir, termasuk Gedung Putih, parlemen Inggris, pemerintah Belanda dan Belgia, parlemen Selandia Baru, dan pemerintah Kanada, India, Pakistan, Taiwan, dan Yordania.

Kekhawatiran tentang dugaan risiko keamanan yang ditimbulkan oleh TikTok paling menonjol dikemukakan oleh anggota parlemen AS dan pejabat keamanan nasional yang mengatakan bahwa data pengguna yang dikumpulkan oleh aplikasi dapat diakses oleh pemerintah China.

Seruan untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah mendapatkan momentum setelah Direktur FBI Christopher Wray mengatakan pada November bahwa hal itu menimbulkan risiko keamanan nasional.

Akhir bulan lalu, dua lembaga pembuat kebijakan terbesar Uni Eropa – Komisi dan Dewan – melarang TikTok dari telepon staf karena alasan keamanan dunia maya.

Kekhawatiran meningkat secara global tentang potensi pemerintah China untuk mengakses lokasi pengguna dan data kontak melalui ByteDance, perusahaan induk TikTok di China.

CEO perusahaan, Shou Zi Chew, menolak pernyataan bahwa TikTok atau ByteDance adalah alat pemerintah China selama interogasi oleh anggota parlemen AS pada hari Kamis. Perusahaan telah menegaskan kembali bahwa 60 persen ByteDance dimiliki oleh investor institusional global.

Undang-undang yang diterapkan China pada tahun 2017 mewajibkan perusahaan untuk memberikan data pribadi apa pun kepada pemerintah yang relevan dengan keamanan nasional negara tersebut. Tidak ada bukti bahwa TikTok telah menyerahkan data semacam itu, tetapi ada banyak ketakutan karena banyaknya data pengguna yang dikumpulkannya.

Beijing menuduh Washington menyebarkan disinformasi dan menekan TikTok.

Awal bulan ini, juru bicara kementerian luar negeri China Wang Wenbin mengatakan AS belum memberikan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasionalnya dan menggunakan alasan keamanan data untuk menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan perusahaan asing.

Sumber: Al Jazeera

KEYWORD :

Prancis Larangan Penggunaan TikTok Twitter Instagram




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :